JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan kepada sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut 9 orang itu merupakan para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Pengajuan cegah ditujukan pada dirjen imigrasi untuk enam bulan pertama, hingga bulan April 2024.
KPK mengimbau pihak terkait untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.
Baca Juga: Dugaan Pimpinan KPK Peras Eks Mentan SYL, Jokowi: Tanya Polisi dan KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.