JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana narkoba, sekaligus musisi Zul Zivilia diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Zul Zivilia diperiksa Bareskrim selama 9 jam. Zul Zivilia mengaku telah mengenal lama Fredy Pratama.
Polisi menyebut, jika vokalis band Zul Zivilia ternyata masih menerima gaji bulanan dari Fredy Pratama sebesar Rp4 juta per bulan meski berada di penjara.
Zul mengatakan bersedia membantu polisi mengungkap kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Zul Zivilia dijatuhi vonis hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.
Zul Zivilia terbukti bersalah melakukan tindakan penylahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.
Saat ini Zul mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Fredy Pratama saat di Lapas
#zulzivilia #fredypratama #narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.