BREBES, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga pria, yang mengaku wartawan di Brebes, Jawa Tengah.
Ketiganya meminta uang kepada seorang warga, sebesar Rp 15 juta.
Ketiganya mengancam, akan mempidanakan korban karena menggunakan air milik PDAM untuk menyirami tanaman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Geger! Istri di Bogor Hilang Usai 3 Pekan Menikah, Suami Lapor Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.