JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan empat kasus penyelewengan dana pensiun yang dikelola BUMN ke Kejaksaan Agung.
Erick menyatakan, hasil audit BPKP 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi tidak sehat.
Baca Juga: Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun di 4 BUMN
Erick menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, telah mengaudit 48 BUMN yang mengelola dana pension dari 48 BUMN itu, 70 persen atau 34 diantaranya, dinyatakan tidak sehat.
BPKP juga menemukan dugaan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN. Total kerugiannya mencapai Rp314 miliar.
KompasTV ulas lebih dalam soal dugaan korupsi dana pensiun BUMN ini bersama, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dan Peneliti Dari Pusat Kajian Hukum Dan Anggaran, Yenti Nurhidayat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.