KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana pensiun di 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima langsung kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyerahkan laporan indikasi 4 BUMN yang bermasalah pada Selasa (03/10/23) kemarin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih perlu mempelajari berkas laporan yang dibawa oleh Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi dana pensiun di BUMN yang diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp300 miliar.
Burhanuddin juga memastikan, Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung langkah bersih-bersih yang diupayakan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangani 12 kasus korupsi di perusahaan pelat merah sejak tahun 2021 seperti Jiwasraya dan Asabri.
Baca Juga: Sempat Hilang, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara Soetta Ditemani Beberapa Orang
#korupsidanapensiun #bumn #erickthohir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.