JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim membeberkan kronologi tertangkapnya 2 WNA yang masuk DPO sejak tahun 2004 dalam kasus pembunuhan.
"Mereka keluar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnya mirip, lalu kita serius mencari. Proses pemerintah China mengatakan kepada kami selama 1 bulan," kata Silmy Karim saat konpers, Rabu (4/10/2023).
#ditjenimigrasi #wnajadiburon #kasuspembunuhan
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ungkap Posisi Terakhir Mentan SYL Sebelum 'Hilang' di Eropa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.