MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan mendapatkan laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria yang bekerja sebagai guru mengaji.
Korban yang merupakan murid dari terduga pelaku bersama orangtuanya datang ke kantor polisi untuk membuat laporan, Selasa (3/10/2023) siang.
Kami harus mengaburkan sebagian gambar untuk melindungi identitas korban yang berusia di bawah umur.
Dalam laporannya, korban bercerita jika terduga pelaku melakukan kekerasan seksual saat ia menunggu tantenya di masjid dekat rumahnya.
Korban pun menceritakan kejahatan terduga pelaku kepada orangtuanya hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Pelabuhan Makassar.
Menindaklanjuti laporan ini, petugas akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil terduga pelaku.
Selain memanggil terduga pelaku, polisi juga akan memberikan pendampingan psikologis karena korban mengalami trauma.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 5 Anak di Bawah Umur di Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.