JAKARTA, KOMPASTV - Eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dicecar hakim soal aliran dana korupsi BTS ke BPK dan DPR.
Semula kuasa hukum Anang menanyakan ke Irwan, terkait ada pemberian ke Komisi I atau K1 yang diungkap pada sidang sebelumnya.
"Persidangan lalu saya sampaikan bahwa terkait hal itu, K1 itu apa, saya menduga-duga itu Komisi 1, Di persidangan sebelumnya saya mengatakan demikian," kata Irwan.
"Pak Anang enggak pernah memerintahkan ke saya untuk memberikan uang ke Sadikin. Tidak ke saya," jawab Irwan.
"Gimana?" sela Hakim Fahzal.
Baca Juga: Momen Hakim Fahzal Gebrak Meja, saat Kesaksian Windi Purnama soal Rp 40 Miliar di Sidang BTS Kominfo
"Perintah Pak Anang bukan ke saya melainkan ke Windy. Perintah langsung dari Anang," tutur Irwan.
Hakim Fahzal lantas mengkonfirmasi terkait Rp40 miliar yang disebut sebelumnya mengalir ke BPK.
"Itu filing cabinet siapa punya? Di kantor siapa?" kata hakim Fahzal.
"Saudara mengeluarkan uang masa enggak tahu di kasih ke siapa uang ini. Bukan uang yang sedikit ini. Bukan Rp40 juta ini tapi Rp40 miliar. Masa enggak tahu si Irwan ini?" cecar Fahzal.
"Tahu saya, Pak. Saya ikut menyiapkan," jelas Irwan.
"Jangan diputar-putar kalau yang sudah jelas itu. Seolah-olah Pak Anang tidak tahu. Dari mana saudara berani mengeluarkan uang Rp40 miliar. Benar enggak? Coba jawab," kata hakim.
Video Editor: Firmansyah
#bpk #dpr #hakimfahzal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.