KOMPAS.TV - Satgas penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN) Polri telah menangkap 44 tersangka jaringan pengedar narkoba Fredy Pratama.
Terbaru, polisi menangkap 5 tersangka lagi terkait tindak pidana pencucian uang hasil jual beli narkoba.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, kelima tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu hingga pengelola uang penjualan narkoba.
Total 44 orang tersangka telah ditangkap terkait jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Polda Lampung Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang
#jaringanfredypratama #fredypratama #narkobafredypratama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.