JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaaan Agung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula hari ini.
Selasa (3/10) siang, sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidus, masuk menuju gedung utama Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Penyidik datang untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi impor gula, setelah Kejagung menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kejaksaan Agung menyebut telah menaikan kasus dugaan korupsi impor gula, ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya bukti yang cukup dalam kasus ini.
Salah satu pelanggaran pidana yang ditemukan Kejagung, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan izin impor ke pihak tak berwenang dan melebihi batas kuota maksimal.
Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam kurun waktu periode 2015 hingga 2023.
Baca Juga: Kantornya Digeledah Kejagung, Zulhas Sebut Terpaan Badai di Kemendag Belum Usai
#kemendag #korupsigulaimpor #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.