JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi di sidang kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Kejaksaan Agung tengah memeriksa sejumlah saksi dan mencari bukti, terkait aliran dana Rp27 miliar yang disebutkan terdakwa Irwan Hermawan diberikan kepada Menpora Dito Ariotedjo.
Bukti ini nantinya akan dihadirkan ke persidangan dugaan korupsi proyek BTS.
Selain pembuktian aliran dana Rp27 miliar, Kejagung juga akan menghadirkan Menpora Dito Ariotedjo ke persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi proyek BTS.
Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail pada 13 Juli lalu menyerahkan uang Rp27 milair ke Kejaksaan Agung.
Kala itu, Maqdir mengaku ada seseorang berinisial S yang menyerahkan uang Rp27 miliar ke kantor.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Kejagung Buka Peluang Periksa Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi BTS 4G!
#menporadito #korupsibts #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.