JAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Ketua Sidang Fahzal Hendri ingatkan saksi mahkota eks Dirut PT Mora Telematika, Galumbang Menak untuk tidak berbohong beri kesaksian.
Hal ini disampaikan saat sidang yang kasus BTS di Pengadilan Tipikor pada Selasa (3/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, terdakwa Galumbang menegaskan bahwa dirinya beri kesaksian jujur seperti sidang sebelumnya.
#sidangbts #johnnyplate
Baca Juga: Keras! Hakim Kasus BTS Plate Cecar Saksi Mahkota soal Commitment Fee
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.