JAKARTA, KOMPAS.TV - Ali Fikri menegaskan Febri Diansyah dan Rasamala dipanggil sebagai saksi kapasitasnya bukan sebagai kuasa hukum, ataupun advokat.
KPK akan melakukan konfirmasi terkait dokumen yang ditemukan saat penggeledahan baik di Rumah Dinas Menteri Pertanian maupun penggeledahan ditempat lain.
Sementara itu, Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK, mengaku belum terima surat panggilan dari KPK.
Namun, ia dan Rasamala Aritonang tetap penuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Periksa Febri dan Rasamala Aritonang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.