SURABAYA, KOMPAS.TV - Mengaku ditipu seorang perempuan asal Surabaya melaporkan suaminya ke polisi. Selain karena mengambil sertifikat rumahnya, korban juga melaporkan penipuan suaminya yang ternyata adalah seorang perempuan.
korban Ida Susanti perempuan berusia 59 tahun ini mengaku dinikahi oleh seorang perempuan bernama Nardinata Marshioni.
Pelaku Narditana diduga memalsukan identitas dan jenis kelamin.
Kasus ini terungkap saat akte sertifikat rumah korban telah berpindah kepemilikan yang diduga diserobot oleh suaminya itu.
Korban sudah melaporkan kasus ini dengan melampirkan bukti berupa tiga KTP milik pelaku dengan nama yang berbeda.
Namun korban kecewa, karena hingga kini, polisi belum menangkap terlapor, meski surat DPO sudah diterbitkan pada 2007.
Korban pun berharap polisi bisa memberikan kejelasan pada kasusnya dan menangkap pelaku yang sudah menipunya.
Baca Juga: Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan Masih Dirawat di RS
#viral #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.