JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam keterangannya, Febri mengaku menerima surat kuasa untuk menjadi pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Agar lebih clear ya, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limp, pada tahap penyelidikan. Tahap penyidikan belum ada surat kuasa dari Pak Mentan,” ujar Febri di Gedung KPK, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, KPK memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: KPK Periksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
#kementan #kpk #febridiansyah
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.