SURABAYA, KOMPAS.TV - Korban Ida Susanti yang saat ini berusia 59 tahun dinikahi oleh seorang perempuan, bernama Nardinata Marshioni, yang diduga memalsukan identitas dan jenis kelamin.
Kasus ini terungkap saat akte sertifikat rumah korban, telah berpindah kepemilikan yang diduga diserobot oleh suaminya yang ternyata perempuan.
Korban telah melaporkan kasus ini, dengan melampirkan bukti berupa tiga KTP milik pelaku dengan nama yang berbeda.
Hingga kini polisi belum bisa menangkap terlapor, meski kepolisian sudah menerbitkan surat DPO pada 2007.
Baca Juga: Kebakaran RSUD Dokter Slamet Garut, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.