KOMPAS.TV - Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka membekuk seorang pelaku curanmor, tadi malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor.
Jhony alias Jhon, tak dapat berkutik saat dibekuk Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka. Ia ditangkap polisi karena diduga merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten
Jhony kerap beraksi di Kabupaten Kolaka dan beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara, seperti Bombana serta Konawe.
Saat dibekuk, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor curian. Penangkapan pelaku berawal dari pengembangan laporan masyarakat.
Baca Juga: Sopir Pribadi Curi Uang Rp 41 Juta Milik Anggota DPRD Sragen, Begini Kronologinya
#curanmor #kolaka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.