JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal dugaan pemusnahan bukti dokumen KPK hingga temuan senjata api di rumah dinas Kementan.
Hal ini disampaikan Mahfud MD Usai hadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti pada Minggu (1/10/2023)
Mahfud mengatakan kasus korupsi dan kasus perintangan harus diusut tuntas.
“satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta penyidik melihat betul terkait perizinan kepemilikan senjata api.
“Kalau harus diselidiki. Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan, ya harus diproses hukum lagi,” ucap Mahfud.
Video Editor: Lintang Amiluhur
#mahfudmd #mentan #syahrulyasinlimpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.