JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah kantor kementrian dan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi.
Namun KPK belum mengumumkan siapa tersangka dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi Kementan.
KPK menyebut, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus Kementan yang menguntungkan diri sendiri dan pihak lain atau memaksa seseorang memberikan sesuatu.
Dengan penggeledahan ini apakah Syahrul pasti akan jadi tersangka? Simak pembahasannya bersama Direktur Eksekutif Visi Integritas Emerson Yuntho.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api dari Rumah Dinas Yasin Limpo
#kpk #kementan #yasinlimpo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.