JAKARTA, KOMPAS.TV - Paman Kandung Wali Kota Medan Bobby Nasution yaitu Herry Lontung Siregar ditetapkan Polda Sumatera Utara sebagai tersangka kasus dugaan penipuan peningkatan status akadami kebidanan menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan.
Dalam laporan korban, paman Bobby Nasution ini meminta uang pengurusan peningkatan status sebesar satu miliar rupiah namun setelah uang ditransfer, Herry Lotung Siregar diduga memberikan surat peningkatan status palsu.
Terkait hal ini, Bobby menanggapi dengan santai terkait kasus paman kandungnya tersebut. Bobby mengatakan proses hukum harus dijalankan dan semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Dirinya juga masih melakukan komunikasi baik dengan sang paman.
Video Editor: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.