JAKARTA, KOMPASTV – Sejumlah jabatan pada politisi PPP Arsul Sani akan segera berakhir karena dirinya terpilih sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terungkap dalam sidang pleno, Selasa (26/9/2023).
Arsul pun menyatakan siap mundur dari sejumlah jabatannya, termasuk Wakil Ketua Umum PPP, untuk gantikan hakim Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Perdebatan Masalah Usia Capres-Cawapres, Mantan Hakim MK: Itu Bukan Domain MK | SATU MEJA
“Tentu, setelah persetujuan paripurna maka saya, pertama mengundurkan diri jadi caleg. Saya harus mengajukan surat pengunduran diri jadi anggota DPR. Saya dilantik kalau sudah diberhentikan jadi anggota DPR,” kata Arsul.
Ia pun menjelaskan bahwa jabatan hakim MK tidak boleh merangkap.
“Saya juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol dari waketum DPP PPP. Karena memang ada larangan hakim MK jadi anggota partai politik,” ungkapnya.
Video Editor: Agung
#hakimmk #ppp #arsulsani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.