JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kakek yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah anak tetangganya di Jember, Jawa Timur.
Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat digeruduk warga di kediamannya.
Kakek berusia 63 tahun di Jember, Jawa Timur ini hampir diamuk massa dan diamankan petugas ke Mapolres Jember.
Sang kakek diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap lima orang anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.
Modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dengan makanan ringan yang ia jual.
Awalnya diketahui ada tiga anak yang menjadi korban. Namun setelah diselidiki oleh polisi, ternyata ada tambahan dua korban lain.
Kasus ini terbongkar, setelah seorang warga mengetahui kejahatan pelaku setelah mendengar pengakuan dari salah satu korban.
Hingga akhirnya warga berkumpul dan mendatangi rumah pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ringkus Paman Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Ponakan yang Masih SD!
#kakekcabul #kekerasanseksual #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.