JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD mempertanyakan lambatnya proses uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Mahfud, hakim konstitusi yang memahami ilmu hukum tentu mengerti bahwa keputusan usia capres-cawapres itu milik kewenangan DPR RI.
“Soal batas usia calon presiden dan wakil presiden, baik minimal 35 tahun atau maksimal 70 tahun, menurut saya itu open legal policy, yang menetukan itu adalah positif legislator. Legislator itu DPR dan pemerintah,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
#mahfud #mahkamahkonstitusi #pilpres2024
Video editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: Mahfud Sebut Penetapan Batas Usia Capres dan Cawapres Bukan Kewenangan MK, Tapi DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.