JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga mempekerjakan puluhan anak di bawah umur, sebagai pekerja seks komersial.
Tersangka menawarkan para korban, melalui media sosial. Inilah video penangkapan seorang perempuan berinisial FEA di salah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan pelaku berawal dari patroli siber yang menelusuri dugaan praktik prostitusi online.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mempromosikan anak di bawah umur di akun twitter miliknya, untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Setidaknya ada 21 anak yang menjadi korban. Polisi masih mencari pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran eksploitasi anak, jaringan tersangka yang juga dikenal dengan panggilan Mami Icha ini.
Para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara tersangka FEA ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Modus Mucikari FEA, Promosikan Anak di Bawah Umur Sebagai PSK di Twitter
#mucikari #mamiicha #psk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.