TANGERANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pelaku yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Selasa (26/9/2023) malam.
Para pelaku yang diringkus ini diduga merupakan preman bayaran yang disewa untuk mengusir para pedagang.
Total ada 15 orang yang diamankan polisi, 8 pelaku ditangkap hari Senin dan 7 pelaku ditangkap hari Selasa.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menyampaikan para preman yang diamankan ini merupakan oknum anggota dari sejumlah ormas.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh keterkaitan dengan surat ini dan bentrokan di Pasar Kutabumi,” ujar Kombes Sigit Dany Setiyono, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Kapolresta Tangerang Minta Preman yang Rusak Kios dan Aniaya Pedagang Pasar Kutabumi Serahkan Diri
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah oknum dengan sengaja melakukan penyerangan untuk mengintimidasi dan mengusir para pedagang dari dalam Pasar Kutabumi.
#pasarkutabumi #tangerang #polisi
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.