JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi gerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, pada Selasa, 26 September.
Satu persatu rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian didatangi polisi.
Para pelaku yang mengetahui penggerebekan itu berusaha kabur dan bersembunyi.
Namun, dengan cepat polisi mengamankan lokasi dan akhirnya para pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya.
Penggerebekan ini menyasar para terduga pelaku kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba yang bersembunyi di permukiman Kampung Bahari.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priok, Pelaku Kocar-kacir!
Penyisiran dilakukan di tempat yang diduga menjadi transaksi narkoba.
Petugas memeriksa setiap gang, dan rumah indekos yang ada di Kampung Bahari.
Penggerebakan ini digelar setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan 34 orang yang diduga pelaku kejahatan jalanan dan penyalah gunaan narkoba.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram, ganja sebanyak 5,6 kilogram, dan sejumlah pucuk senjata air soft gun, serta puluhan senjata tajam.
Ke-34 pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.