JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.
Mahfud bilang soal batas usia capres dan cawapres yang tengah digugat di MK merupakan kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan legislator, yakni DPR dan Pemerintah.
Menurut Mahfud, kalau pun batas usia peserta pilpres minimal 35 tahun dan maksimal 70 tahun dipersoalkan, yang berhak menetapkan aturannya adalah DPR, bukan MK.
Lanjut Mahfud, tugas MK hanya membatalkan aturan yang bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: Pemkab Banyuasin dan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Gelar Sidang Isbat Nikah Massal! - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.