JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Pohuwato, Gorontal, tetapkan 21 orang penggunjuk rasa kerusuhan di Kabupaten Pohuwato, sebagai tersangka.
Total tersangka kerusuhan ganti rugi lahan ini, menjadi 26 pelaku.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya hanya lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polres Pohuwato.
Penetapan tersangka kemungkinan akan bertambah, karena polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang.
Baca Juga: Ini Alasan Penahanan 8 Tersangka Kerusuhan di Rempang Ditangguhkan, Polisi: Kepentingan Umum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.