SRAGEN, KOMPAS.TV - Uang ATM seorang Anggota DPRD di Sragen, sebesar Rp41 juta lebih dikuras sopir pribadinya. Pelaku kabur membawa barang milik korban lainnya.
Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen, berhasil menangkap pelaku pencurian uang ATM milik Anggota DPRD Sragen sebanyak lebih dari Rp41 juta.
Saat ditangkap ditemukan sebuah laptop, sisa uang yang dicuri dari ATM sejumlah Rp31 juta, hingga hanphone yang dibeli dari uang korban.
Pengungkapan pelaku yang merupakan sopir pribadi anggota DPRD Sragen, berawal pelaku diminta korban mengambil uang di sebuah ATM dengan memberikan nomor pin rahasia dan kartu ATM.
Sehari kemudian, korban baru tersadar uangnya dikuras saat mengecek melalui mobile banking ternyata saldonya tersisa tinggal Rp50.000,-.
Baca Juga: Ibu 3 Anak Nekat Mencuri Telur Karena Tak Miliki Makanan, Begini Tindakan Polisi
#dprdsragen #atm #pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.