LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Pengamanan eksekusi lahan seluas 892 hektar di tiga Desa Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung berlangsung ricuh.
Sebanyak 7 orang diduga melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam saat proses pengosongan lahan.
7 orang tersebut warga masih diperiksa polisi dan menyelidiki peran ketujuh orang yang diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan ponsel warga.
Sementara itu, M Ilyas, kuasa hukum dari tiga kampung yang terlibat dalam sengketa lahan ini membantah ketujuh petani sebagai provokator.
Mereka hanya berusaha mengamankan tanaman singkong yang mereka tanam dari upaya pembersihan lahan oleh perusahaan tersebut.
Kericuhan dalam proses eksekusi lahan sengketa di Lampung Tengah, melibatkan warga dan polisi.
Saat penanganan peristiwa ini, tampak dalam rekaman video seorang polisi melakukan tindak kekerasan dengan menendang kepala seorang pria yang ditangkap.
Baca Juga: Unjuk Rasa Warga di Perusahaan Tambang Emas Gorontalo Berlangsung Ricuh
#eksekusilahan #lampung #ricuheksekusilahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.