BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS.TV - Kapolres Bolaang Mongondow Utara dilaporkan anggota polwan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Mantan Sespri Kapolres ini menyebut tindak asusila terjadi di Agustus 2022.
Diduga jadi korban pelecekan seksual, anggota polwan melaporkan Kapolres Sespri Kapolres Bolaang Mongondow Utara ke Mapolda Sulawesi Utara.
Baca Juga: Pengamat Kritik Polisi yang Paksa Warga Rempang Lepas Baju saat Diamankan usai Demo: Itu Pelecehan
Kasus asusila diduga terjadi saat korban menjadi Sespri Kapolres Bolaang Mongondow Utara pada Agustus 2022.
Hingga saat ini Bidpropam Polda Sulut telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus ini.
Sejumlah barang bukti berupa rekaman suara dan surat milik korban telah disita polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.