JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesepakatan dicapai dari rapat konsultasi KPU dengan DPR dan pemerintah, Rabu (20/09/23) sore.
Rapat membahas rancangan peraturan KPU termasuk usulan pemajuan jadwal pendaftaran capres-cawapres.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran capres-cawapres adalah pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Dalam rapat ini ada dua opsi jadwal pendaftaran, yakni opsi pertama 10 hingga 16 Oktober dan opsi kedua 19 hingga 25 Oktober.
Baca Juga: KPU dan DPR Sepakati Pendaftaran Capres-Cawapres Jadi 19-25 Oktober 2023
#kpu #capres #cawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.