JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap alasan di balik usulan memajukan jadwal Pilkada menjadi September 2024.
Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama komisi II DPR, Rabu (20/9/2023).
Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
"Adapun pilihan waktu pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024. Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," kata Tito dalam rapat.
#mendagri #pilkada2024
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: DPR, KPU, Bawaslu Akan Bahas Usulan Majukan Pilkada Serentak 2024 dari Pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.