JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya Karen Agustiawan akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014, Nur Pamudji pada Kamis (30/06/2022) lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi LNG Pertamina: Ditanya, Gak Tahu, Ya Sudah
#mantandirutpertamina #karenagustiawan #korupsilng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.