MEDAN, KOMPAS.TV - Dinas Sosial Kota Medan menggerebek sebuah panti asuhan ilegal, diduga melakukan eksploitasi anak melalui media sosial tiktok.
Modusnya, diduga mereka meminta saweran secara live streaming.
Viral di media sosial, sejumlah netizen berkomentar sangat menentang upaya pencarian uang dengan melakukan live media sosial.
Upaya menegur pemilik akun tiktok pun tidak digubris, sehinga netizen melaporkan panti asuhan tersebut.
Dari informasi ini, Dinas Sosial Kota Medan kemudian memanggil pengelola panti asuhan dan mencoba klarifikasi izin panti asuhan yang ternyata tidak ada alias ilegal.
Tim Dinsos kemudian menggerebek panti asuhan ini pada Selasa (19/09) malam dan mendapati 25 anak serta satu balita umur dua bulan.
Untuk anak balita telah dipulangkan keluarganya, sedangkan 25 anak lainnya untuk sementara dibawa ke Sentra Bahagia milik Kementrian Sosial.
Pemilik panti asuhan ilegal ini sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Baca Juga: Ibu 3 Anak Nekat Mencuri Telur Karena Tak Miliki Makanan, Begini Tindakan Polisi
#pantiasuhanilegal #ekploitasianak #livetiktok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.