JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung atau Kejagung tangkap tenaga ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang usai berikan kesaksian di sidang korupsi BTS Johnny G. Plate. Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/9) siang.
Walbertus langsung dibawa ke Kejagung. Penangkapan dilakukan setelah Walbertus turut berikan kesaksian di sidang hari ini di PN Jakarta Pusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.