PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pasangan calon pengantin dan tiga kru foto preweding penyebab kebakaran Bromo kini menjalani wajib lapor di Polres Probolinggo dua kali dalam seminggu.
Didampingi kuasa hukum, pasangan calon pengantin dan tiga kru foto prewedding mendatangi Polres Probolinggo. Kedatangannya ini guna melakukan wajib lapor.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap calon pengantin yang berstatus saksi ini, ditunda. Polisi akan kembali dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Baca Juga: Polisi Segera Kirim SPDP Kasus Kebakaran Bromo, Usai Lakukan Pemeriksaan Lanjutan 5 Saksi
#bromo #pengantinbromo #kebakaranbromo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.