KOMPAS.TV - Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berjanji seluruh hak warga Rempang akan dipenuhi selama relokasi.
Hal itu disampaikan Bahlil usai menggelar rapat tertutup koordinasi percepatan terkait pengembangan investasi eco city di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, dan Wakapolri kemarin (17/09/23).
Bahlil menjabarkan, hak yang diberikan mencakup tanah, rumah, uang makan, dan uang sewa selama relokasi.
Bahlil meyakinkan warga investasi di Pulau Rempang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan.
Menurut keterangan Juru Bicara Masyarakat Adat Tempatan Keramat Suardi, sejauh ini tidak ada undangan resmi maupun informal untuk berdialog dengan para pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Konflik Proyek Rempang Eco City, Menteri Bahlil: Ada Negara Lain yang Tak Suka
#rempangecocity #rempang #pulaurempang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.