KOMPAS.TV - Polisi masih memburu Gembong Narkotika Internasional Fredy Pratama.
Buron sejak tahun 2014, Fredy Pratama disinyalir memiliki paspor lebih dari satu untuk berpindah pindah negara.
Polisi memastikan keberadaan Fredy Pratama sempat terdekteksi ada di Thailand.
Namun Fredy berhasil keluar dari Thailand diduga menggunakan Paspor selain Indonesia.
Saat ini Polri telah meminta Interpol menerbitkan “red notice” untuk Fredy Pratama dengan menggunakan 2 paspor berbeda.
Fredy Pratama buron sejak 2014. Dari foto yang diterbikan Polri dalam daftar pencarian orang dengan foto yang diterbitkan Interpol, diduga Fredy menyamarkan identitasnya.
Baca Juga: Pengungkapan Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama yang Dikendalikan di Thailand
#fredypratama #buronnarkoba #thailand
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.