KOMPAS.TV - Sebagai sinergitas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Balai menjalin kerjasama dengan 31 instansi. Masing-masing instansi memiliki peran dalam kinerja kepengurusan perkara.
Kerja sama diawali penanda-tanganan MoU, di Graha Sedulang Setudung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peresmian kerja sama ini, dihadiri PLT Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Bambang Mulyono. Bambang menargetkan pelayanan ke masyarakat dapat berjalan secara cepat dan optimal.
Bambang menilai, ini penting sebagai sinergitas antar instansi untuk saling mendukung kinerja dengan peran dan wewenangnya masing-masing.
Seperti contoh, kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk memudahkan pengiriman surat pemanggilan. Kerja sama dengan Kementerian Agama, sebagai instansi yang menerbitkan buku nikah, setelah dilakukan isbat nikah.
Juga kerjasama dengan perbankan, agar pembayaran dari masyarakat dapat lebih transparan, seperti pembayaran secara digital.
Kesepakatan kerjasama yang dibuka simbolis ini, juga berlangsung dengan peluncuran isbat nikah, serta 6 aplikasi dan 15 inovasi Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang bertujuan untuk memantau kinerja persidangan.
#aplikasimahkamahagung #pangkalbalai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.