SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa Susanto pria asal Jawa Tengah yang mengaku sebagai seorang dokter, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (13/09) kemarin.
Jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya membacakan surat dakwaan, dan menyebut Susanto sebagai dokter gadungan, dan telah menipu klinik PT Pelindo Husada Citra atau PHC Surabaya menggunakan identitas orang lain, usai melihat lowongan kerja sebagai dokter RS PHC pada tahun 2020 lalu.
Terdakwa langsung mengganti foto wajah, dan memalsukan tanda tangan dari korbannya yang bernama Dokter Anggi Yurikno.
Terdakwa sempat menikmati profesinya sebagai dokter di RS PHC Surabaya selama 2 tahun.
Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Susanto si Dokter Gadungan Pernah Ikut Operasi tapi Grogi
Namun, penyamaran Susanto harus berakhir, saat aksinya terbongkar oleh pegawai RS PHC Surabaya saat melakukan operasi caesar.
Susanto pun tak dapat berkilah ketika identitas aslinya terbongkar.
Susanto merupakan pria lulusan SMA asal Grobogan Jawa Tengah.
Bermodal mengedit berkas dan dokumen milik dokter lain, Susanto ternyata lolos tes psikologi dan wawancara, yang akhirnya diterima menjadi dokter di PT PHC, dan ditempatkan di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene atau OHIH.
PT PHC merupakan salah satu perusahaan K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Manajemen PT PHC membenarkan Susanto melamar, dan menjadi pekerja waktu tertentu atau dokter kontrak di PT PHC.
Susanto, dokter gadungan yang kini tengah menempuh kasus hukum, ternyata pernah menjadi dokter di tiga instansi, yaitu sebagai dokter Puskesmas Gabus, Kepala Utd PMI, dan menjadi Direktur Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Grobogan.
Menurut Djatmiko, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Grobogan, Susanto dipastikan tidak pernah tercatat sebagai dokter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.