JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lima tersangka kasus rumah produksi film porno di dua lokasi berbeda di Jakarta.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menemukan tiga situs yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno buatan mereka.
Penyidik Polda Metro Jaya merilis detik-detik penangkapan tersangka pembuat film asusila.
Selain menangkap kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk pembuat film asusila, antara lain laptop, PC, dan kamera.
Baca Juga: Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Tangkap Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' di Surabaya!
#pornografi #sindikatporno #filmporno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.