KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan terekam membagi-bagikan uang kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Bawaslu pun memastikan akan mengecek video ini sebelum memutuskan ada tidaknya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, sudah menerima laporan terkait video Zulkifli Hasan memberikan uang ke warga.
Bawaslu akan mengecek dan mengkaji video Zulkifli Hasan membagikan uang kepada warga sebelum memutuskan ada tidaknya pelanggaran.
Aksi bagi uang gocapan alias Rp50 ribu ini terekam beredar di media sosial tiktok milik akun amanat underscore nasional.
Dalam video berdurasi 24 detik ini, Zulkifli Hasan terlihat membagikan uang pada sejumlah kalangan mulai dari nelayan dan warga lainnya.
Menanggapi video yang beredar politisi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio menyebut, momen Zulkifli Hasan membagikan uang ke nelayan itu bukan money politic karena bukan kegiatan partai.
Baca Juga: Cak Imin: Saya dan Anies Berharap Demokrat dan PKS Kembali Bergabung
#pan #zulkiflihasan #ketumpan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.