JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mengkaji sistem gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi skema single salary.
Melansir dari Kompas.com, dengan skema single salary maka pemberian gaji ASN akan digabung antara gaji dan tunjangan, yang selama ini diberikan terpisah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.
Bagaimana mekanismenya? Akan disampaikan jurnalis KompasTV Renata Panggalo.
Baca Juga: Tok! DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI/Polri Sebesar 8 Persen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.