BANJARBARU, KOMPAS.TV - Setelah membatalkan pemecatan terhadap guru yang melaporkan pungli di SD Negeri Cibereum; Wali Kota Bogor, Bima Arya langusng balik memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi Yeni.
Bima memecat Novi karena dinyatakan terbukti menerima gratifikasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Bima menyebut surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9) kemarin.
Bima segera melantik pengganti Novi agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Guru honorer SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang sempat dituding melaporkan praktik pungli hingga dipecat Kepala Sekolah, akhirnya kembali mengajar.
Pemecatan dibatalkan setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya memediasi kedua pihak.
Setelah Reza dipecat, sejumlah orang tua murid sempat berdemo mengecam keputusan tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya datang ke SDN Cibereum 1 dan mengumpulkan seluruh guru, mencari data faktual dengan menanyai para guru.
Setelah satu jam rapat, Bima Arya mengambil keputusan membatalkan pemecatan Mohamad Reza Ernanda.
#sdncibereum #rezaernanda #punglisekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.