KOMPAS.TV - Selain menangkap 39 anak buah Fredy Pratama, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sindikat yang sudah lama jadi incaran Polri itu diduga telah menyebarkan 100 hingga 500 kilogram narkotika jenis sabu ke dalam negeri.
Polisi meyakini sindikat narkotika di bawah Fredy Pratama telah bergerak secara sistematis dan rapi.
Fredy Pratama menjadi buron sejak 2014.
Ya, polisi menyebut Fredy memiliki banyak nama samaran atau inisial, mulai dari Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.
Diperkirakan jumlah transaksi narkoba sejak 2013 lalu bernilai ratusan triliun rupiah, tapi setidaknya PPATK mencatat ada perputaran uang atau transaksi yang sindikat narkoba internaisonal Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Fredy Pratama Kendalikan Bisnis Narkoba dari Thailand!
#fredypratama #narkoba #bareskrimpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.