KOMPAS.TV- Cara Dapatkan Diskon 20 Persen bagi Penumpang Disabilitas Kereta Api:
- Wajib registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api
- Wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas
- Registrasi bisa diwakilkan dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan
- Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun
- Saat boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas
- Jika saat boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama
Informasi lebih lanjut mengenai diskon penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya. Bisa hubungi Customer Service KAI di Stasiun.
Bisa pula lewat Contact Center KAI di:
Baca Juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api, Begini Cara Mendapatkannya | SINAU
Editor Video: Dawud Majid