Berita pertama, Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe dituntut hukuman penjara 10 tahun dan 6 bulan.
Jaksa menyebut Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp46,8 miliar.
Adapun sikap tidak sopan Lukas Enembe selama persidangan menjadi pemberat tuntutan.
Kedua, Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo gelar rapat perdana di kawasan Kebon Sirih.
Para ketua umum partai pendukung hadir, termasuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Berita ketiga, Presiden Jokowi jajal kereta cepat Jakarta-Bandung.
Perjalanan dimulai dari Stasiun Halim hingga Padalarang. Jarak tempuh kereta sejauh 142 KM.
Kereta cepat dapat melaju hingga kecepatan 350 KM/jam.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.