Kompas TV video vod

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan di Kasus Suap dan Gratifikasi, Ini Kata Hakim

Kompas.tv - 13 September 2023, 14:09 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut hukuman 10 tahun 6 bulan penjara. 

Surat tuntutan dibacakan Jaksa penuntut umum, Rabu (13/9/2023).

JPU telah menjabarkan bukti-bukti Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46,8 miliar.

Terdakwa Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima hadiah atau janji.

Baca Juga: Momen Hakim Ingatkan Lukas Enembe untuk Tertib saat JPU Baca Tuntutan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan,"kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun hal yang memberatkan Lukas salah satunya bersikap tidak sopan selama persidangan dan berbelit-belit. 

Sedangkan hal yang meringankan untuk Lukas adalah masih ada tanggungan keluarga. 

Video Editor: Bara Bima
#lukasenembe #tipikor #gubernurpapua

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x