PADANG, KOMPAS.TV - Sejalan dengan program merdeka belajar dan Kampus Merdeka, Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Padang menandatangani memorandum of agreement atau MoA, dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.
Berdasarkan MoA, PTUN akan hadir untuk menjadi praktisi mengajar di Fakultas Hukum Unand, serta memberi ruang luas untuk magang dan penelitian bagi civitas akademika Fakultas Hukum Unand.
Kerja sama antara PTUN Padang dengan Fakultas Hukum Unand sebenarnya sudah lama terjalin, namun, dalam hal ini PTUN Padang nilai perlu ada legalitas dalam bentuk MoA, agar kegiatan lebih terprogram dan terstruktur sehingga program kerjasama ini dapat berjalan lebih maksimal dan optimal.
MoA dengan PTUN Padang ini disambut baik oleh Fakultas Hukum Unand, karena memberi ruang yang besar dalam penerapan program merdeka belajar Kampus Merdeka.
Setiap tahunnya ada 200-250 mahasiswa jurusan administrasi negara Fakultas Hukum Unand memerlukan tempat untuk magang.
Selain penandatangan MoA, PTUN Padang juga menggelar sosialisasi keterbukaan informasi di pengadilan serta layanan peradilan elektronik atau e court di PTUN Padang , terhadap civitas Fakultas Hukum Unand.
Dengan e court nantinya, pendaftaran, persidangan, pemanggilan dan pembayaran biaya perkara, dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Sosialisasi Soal Persidangan Elektronik dan Pemberitahuan Surat Tercatat di Mimika - MA NEWS
#ptunpadang #unand #manews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.